Berlaku Mulai 12 Januari 2023, Segini Besaran Tarif Tol Bengtaba

RADARBANGSA.COM - Mulai Kamis 12 Januari 2023, Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung (Bengtaba) akan dikenakan tarif bagi pengendara.
Sebelumnya Hutama Karya (HK) selaku pengelola secara resmi telah mengoperasikan tanpa tarifselama hampir sebulan menyusul sejak tanggal 23 Desember 2022.
Adapun Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut besaran tarif pada Tol Bengkulu – Taba Penanjung:
Asal | Tujuan |
Gol I |
Gol II & III |
Gol IV & V |
Bengkulu |
Taba Penanjung |
22.000 |
33.000 |
44.000 |
Taba Penanjung |
Bengkulu |
22.000 |
33,000 |
44.000 |
Direktur Operasi III Koentjoro mengimbau mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Koentjoro juga menambahkan bahwa pada Kamis (05/01) telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu – Taba Penanjung.
“Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan,” tutup Koentjoro,
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Thailand Open 2025: Pulangkan Wakil India, Alwi Farhan Melesat ke 16 Besar
-
Cegah Malnutrisi, Pemprov Jabar Jajaki Kerja Sama Produksi Furikake Asal Jepang
-
Manajer Arema FC Wibie jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Ini Pernyataan Manajemen Klub
-
Gus Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste, Ermenegildo Lopes Kupa
-
Sekda Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih di Desa